Muqoddimah
الحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنِبْيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَبَعْدُ
Sebagian orang menganggap bahwa yang dinamakan dengan ketakwaan hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hamba-Nya. Padahal agama mencakup ibadah kepada Allah ta’ala dan bermua’malah yang baik kepada makhluk Allah ta’ala.
Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa diatara hikmahnya seorang lelaki disyari’atkan sholat berjama’ah di mesjid, padahal bisa jadi jika ia sholat di rumah sendiri lebih mendatangkan keshyusu’an sebagaimana yang ia rasakan tatkala ia menjalankan sholat malam atau sholat sunnah di rumahnya, demikian juga sholat di berjamaah mesjid sangat memungkinkan untuk mengganggu konsentrasi seseorang, terlabih lagi jika orang yang di sebelahnya banyak gerak, atau memiliki bau yang kurang enak, atau karena suara imam yang kurang merdu, dan lain-lain, akan tetapi Allah tetap menysari’atkan seorang lelaki untuk sholat berjamaah di mesjid, tidak lain agar ia berinteraksi dan bermuamalah dengan sesama muslim.
Mereka yang menganggap penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah ta’ala, tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hamba-Nya, akhirnya benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah ta’ala. Suatu fenomena yang menyedihkan tatkala ada sebagian orang yang sangat bersemangat dalam menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti shalat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Sebagian mereka terjangkiti sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan zalim, permusuhan, pertikaian, saling menghardik, dusta, berolok-olok, tidak menepati janji, tidak membayar utang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan lain sebagainya. Hal ini tentu sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan adanya perhatian besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusak amalan mereka, dan menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari. Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk shalat malam dan bertilawah Al-Qur’an, namun pada pagi harinya tidak satu kebaikan pun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari shalat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِ
Ada tiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun shalat mereka ke atas kepala mereka, (yaitu) seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan. (HR. Ibnu Majah I/311 No. 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashabiih No. 1128)
Bisa jadi meskipun amalan-amalan mereka diterima, namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan zalim terhadap manusia yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
وَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ
Dan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (shaleh) sebagaimana cuka yang merusak madu (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshath (I/259 No. 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 No. 10.777). Al-Haitsami berkata, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan ia adalah perawi yang lemah.” (Majma’ Az-Zawaid, VIII/24). Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah No, 907)
Perhatikanlah hadits berikut :
قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِ
Dari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya si fulanah shalat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya shalatnya, puasanya, dan sedekahnya.”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya tajam?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah shalat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?” Rasulullah berkata, “Ia di surga”. (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (IV183 No. 7.304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 No. 5.764), dan Ahmad (II/440 No. 9.673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqah (tepercaya)” (Majma’ Az-Zawaid, VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib No. 2560)
Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah. Meskipun demikian, ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya, serta merta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”. Adapun wanita yang pertama, ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya. Meskipun ia begitu bersemangat untuk shalat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyak bersedekah, namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, ia pun berhak untuk masuk ke dalam neraka. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi shalat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan?
Bersambung…
Jakarta, 21-06-1438 H / 20-02-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com